PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
Pendanaan secara digital untuk Anda hadir sebagai solusi pendanaan yang mudah diakses kapan pun dan dimana pun berada.
Sejak berdiri
Mitra FINTAG
FINTAG adalah platform Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang mempertemukan Penerima Dana dan Pemberi Dana di seluruh wilayah Indonesia.
Memberikan kesempatan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses layanan permodalan dengan mudah.
Kesempatan yang sama bagi setiap pelaku UMKM untuk mengakses permodalan usahanya dengan jangkauan yang luas.
Memudahkan Teman Pendanaan menemukan calon Penerima Dana yang membutuhkan permodalan dengan risiko yang terukur.
Mengukur tingkat risiko pendanaan yang melekat pada sistem.
Informasi singkat usaha Penerima Dana sebagai pertimbangan pendanaan.
Memvalidasi setiap pengguna dengan tepat sebagai mitigasi risiko.
Menjamin keabsahan tanda tangan setiap pengguna.
Kepastian hukum dalam pinjaman maupun pendanaan.
Proteksi asuransi bagi Pemberi Dana.
Pendanaan Produktif adalah fasilitas pendanaan yang diberikan kepada individu maupun badan usaha. Dana yang diperoleh digunakan sebagai modal kerja, investasi usaha, pembelian aset produktif, atau kebutuhan operasional sehingga dapat meningkatkan pendapatan penerima dana.
Pendanaan Multiguna adalah fasilitas pendanaan yang diberikan kepada individu untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan pribadi sesuai ketentuan yang berlaku. Dana dapat digunakan secara fleksibel oleh penerima dana seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, renovasi rumah, pembelian peralatan rumah tangga, dan lainnya.
Platform yang mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana secara online.
Melakukan pendanaan kepada calon penerima dana yang telah ditayangkan oleh platform. Mendapatkan imbal hasil yang menarik.
Merupakan platform yang memberikan akses layanan pendanaan secara online dengan mempertemukan antara pemberi dana dan penerima dana.
Mengajukan dan mendapatkan pendanaan untuk melakukan pengembangan bisnis yang sudah dijalani dengan tingkat suku bunga bervariatif.
Lets doing business with prudent in creative ways.
Empat pilar yang mendukung ekosistem pendanaan.
Pelaku Usaha menggunakan FINTAG untuk dapatkan modal usaha.
Rekan FINTAG yang memberikan referral dan membantu proses pengajuan pendanaan serta melakukan maintenance Penerima Dana.
FINTAG memilah Pelaku Usaha serta memfasilitasi transaksi permodalan.
Mitra FINTAG baik individu maupun Badan Usaha yang memberikan pendanaan untuk pengembangan usaha Penerima Dana.
Semua data dan informasi pengguna terlindungi.
Suku bunga kredit yang ditawarkan bervariasi tergantung dari profil risiko calon Penerima Dana.
Menjangkau semua lapisan pelaku usaha yang belum tersentuh akses permodalan.
Dapat melakukan transaksi dengan mudah melalui ATM, online banking, mobile banking maupun datang ke bank langsung.
Angka yang merefleksikan kepercayaan dan pertumbuhan.
Total Pendanaan Sejak Berdiri
Penerima Dana Sejak Berdiri
Pemberi Dana Sejak Berdiri
Total Pendanaan Tahun Berjalan
Penerima Dana Tahun Berjalan
Pemberi Dana Tahun Berjalan
Total Outstanding
Penerima Dana Aktif
Pemberi Dana Aktif
FINTAG adalah aplikasi layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang mempertemukan antara penerima dana dengan pemberi dana.
FINTAG telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-3460/NB. 111/2017 pada tanggal 03 Agustus 2017 dan telah berizin dengan nomor izin OJK: KEP-131/D.05/2019.
Produktif: minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 50.000.000 untuk perorangan, serta Rp 75.000.000 s/d Rp 2.000.000.000 untuk Badan Usaha.
Multiguna: limit didapat saat pengajuan disetujui, maksimal s/d Rp 100 juta.
Pinjaman Produktif mulai dari 0,03% per hari sesuai profil risiko berdasarkan credit scoring system. Pinjaman Multiguna mulai dari 0,06% per bulan.
FINTAG menawarkan imbal hasil pendanaan Produktif hingga 12% per annum, dan pendanaan Multiguna hingga 18% per annum.
Pendanaan yang tercover adalah dari Outstanding (OS) yang ada, sebesar 75%. Klaim dapat diproses saat gagal bayar menyentuh hari ke-91.
Kritik, saran, dan keluhan Anda sangat berarti. Tim customer support FINTAG siap melayani Anda pada jam operasional.
Ketentuan Layanan PengaduanBelum member? Daftar Sekarang
| Biaya Potongan | |
|---|---|
| Total Bunga Bunga/bln % | Rp 0 |
| Biaya Admin | Rp 0 |
| Biaya Layanan | Rp 0 |
| Pencairan | |
|---|---|
| Jumlah Pencairan | Rp 0 |
| Cicilan/Bulan | Rp 0 |
TKB adalah tingkat keberhasilan penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam: TKB0 (1-30 hari), TKB30 (31-60), TKB60 (61-90), TKB90 (>90).
| TKB | Hasil |
|---|---|
| TKB0 | 100.00% |
| TKB30 | 95.96% |
| TKB60 | 93.58% |
| TKB90 | 100.00% |
* Disajikan secara harian.
Kontak resmi:
FINTAG tidak menyediakan layanan melalui Aplikasi Whatsapp.
Tidak menerima OTP?
OTP berakhir:
Dengan mengakses aplikasi atau menggunakan jasa layanannya maka Anda setuju untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Kami memperoleh, menggunakan, dan melindungi data Anda.
Kami menghormati privasi Anda dan berkomitmen melindungi Data Pribadi yang Anda berikan.