Berizin OJK ISO 27001 Escrow

PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)

Solusi Pendanaan Digital
untuk

Pendanaan secara digital untuk Anda hadir sebagai solusi pendanaan yang mudah diakses kapan pun dan dimana pun berada.

Total Pendanaan

Rp 32.193.500.000

Sejak berdiri

Penerima Dana6.134
Pemberi Dana49

Mitra FINTAG

BNI
Peruri
Pefindo
CIU Insurance
Collectius
Tentang

Apa itu FINTAG?

FINTAG adalah platform Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang mempertemukan Penerima Dana dan Pemberi Dana di seluruh wilayah Indonesia.

Akses Permodalan Mudah

Memberikan kesempatan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses layanan permodalan dengan mudah.

Jangkauan Luas

Kesempatan yang sama bagi setiap pelaku UMKM untuk mengakses permodalan usahanya dengan jangkauan yang luas.

Risiko Terukur

Memudahkan Teman Pendanaan menemukan calon Penerima Dana yang membutuhkan permodalan dengan risiko yang terukur.

Fitur Aplikasi

6 Keunggulan dalam Aplikasi FINTAG

Credit Scoring

Mengukur tingkat risiko pendanaan yang melekat pada sistem.

Ringkasan

Informasi singkat usaha Penerima Dana sebagai pertimbangan pendanaan.

E-KYC

Memvalidasi setiap pengguna dengan tepat sebagai mitigasi risiko.

Digital Signature

Menjamin keabsahan tanda tangan setiap pengguna.

E-Contract

Kepastian hukum dalam pinjaman maupun pendanaan.

Asuransi

Proteksi asuransi bagi Pemberi Dana.

Produk

Produk FINTAG

01

Pinjaman Produktif

Pendanaan Produktif adalah fasilitas pendanaan yang diberikan kepada individu maupun badan usaha. Dana yang diperoleh digunakan sebagai modal kerja, investasi usaha, pembelian aset produktif, atau kebutuhan operasional sehingga dapat meningkatkan pendapatan penerima dana.

02

Pinjaman Multiguna

Pendanaan Multiguna adalah fasilitas pendanaan yang diberikan kepada individu untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan pribadi sesuai ketentuan yang berlaku. Dana dapat digunakan secara fleksibel oleh penerima dana seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, renovasi rumah, pembelian peralatan rumah tangga, dan lainnya.

Mekanisme

Peer to Peer Lending

Platform yang mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana secara online.

1

Pemberi Dana

Melakukan pendanaan kepada calon penerima dana yang telah ditayangkan oleh platform. Mendapatkan imbal hasil yang menarik.

2

FINTAG

Merupakan platform yang memberikan akses layanan pendanaan secara online dengan mempertemukan antara pemberi dana dan penerima dana.

3

Penerima Dana

Mengajukan dan mendapatkan pendanaan untuk melakukan pengembangan bisnis yang sudah dijalani dengan tingkat suku bunga bervariatif.

We Trust, We Collaborate, We Grow Together

Lets doing business with prudent in creative ways.

Alur

Ekosistem FINTAG

Empat pilar yang mendukung ekosistem pendanaan.

01
store

Pelaku Usaha

Pelaku Usaha menggunakan FINTAG untuk dapatkan modal usaha.

02
portrait

Agen FINTAG

Rekan FINTAG yang memberikan referral dan membantu proses pengajuan pendanaan serta melakukan maintenance Penerima Dana.

03
public

FINTAG

FINTAG memilah Pelaku Usaha serta memfasilitasi transaksi permodalan.

04
groups

Pemberi Dana

Mitra FINTAG baik individu maupun Badan Usaha yang memberikan pendanaan untuk pengembangan usaha Penerima Dana.

Keunggulan

Integrasi, Efisien, Transparan

Data Protection

Enkripsi

Semua data dan informasi pengguna terlindungi.

Risk Profile

Suku Bunga

Suku bunga kredit yang ditawarkan bervariasi tergantung dari profil risiko calon Penerima Dana.

Access

Jangkauan Luas

Menjangkau semua lapisan pelaku usaha yang belum tersentuh akses permodalan.

Transaction

Fleksibilitas Transaksi

Dapat melakukan transaksi dengan mudah melalui ATM, online banking, mobile banking maupun datang ke bank langsung.

Video

Kenali FINTAG Lebih Dekat

Portofolio

Dampak Nyata FINTAG

Angka yang merefleksikan kepercayaan dan pertumbuhan.

Total Pendanaan Sejak Berdiri

Rp 0

Penerima Dana Sejak Berdiri

0

Pemberi Dana Sejak Berdiri

0

Total Pendanaan Tahun Berjalan

Rp 0

Penerima Dana Tahun Berjalan

0

Pemberi Dana Tahun Berjalan

0

Total Outstanding

Rp 0

Penerima Dana Aktif

0

Pemberi Dana Aktif

0

Siap memulai?

Ajakkan pertumbuhan usaha Anda bersama FINTAG hari ini.

FAQ

Pertanyaan Umum

FINTAG adalah aplikasi layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang mempertemukan antara penerima dana dengan pemberi dana.

FINTAG telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-3460/NB. 111/2017 pada tanggal 03 Agustus 2017 dan telah berizin dengan nomor izin OJK: KEP-131/D.05/2019.

Produktif: minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 50.000.000 untuk perorangan, serta Rp 75.000.000 s/d Rp 2.000.000.000 untuk Badan Usaha.

Multiguna: limit didapat saat pengajuan disetujui, maksimal s/d Rp 100 juta.

Pinjaman Produktif mulai dari 0,03% per hari sesuai profil risiko berdasarkan credit scoring system. Pinjaman Multiguna mulai dari 0,06% per bulan.

FINTAG menawarkan imbal hasil pendanaan Produktif hingga 12% per annum, dan pendanaan Multiguna hingga 18% per annum.

Pendanaan yang tercover adalah dari Outstanding (OS) yang ada, sebesar 75%. Klaim dapat diproses saat gagal bayar menyentuh hari ke-91.

Butuh bantuan?
Kami siap membantu.

Kritik, saran, dan keluhan Anda sangat berarti. Tim customer support FINTAG siap melayani Anda pada jam operasional.

Ketentuan Layanan Pengaduan
Telepon(021) 2708 5000
Emailcs@fintag.id
Hari OperasionalSenin - Jumat
Jam Operasional08:30 - 17:00 WIB

Masuk Member FINTAG

Syarat & Ketentuan

Simulasi Penerima Dana

Informasi TKB

TKB adalah tingkat keberhasilan penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam: TKB0 (1-30 hari), TKB30 (31-60), TKB60 (61-90), TKB90 (>90).

TKBHasil
TKB0100.00%
TKB3095.96%
TKB6093.58%
TKB90100.00%

* Disajikan secara harian.

Pengumuman

Daftar Member FINTAG

  • Badan Usaha
  • Perorangan

Masukkan kata sandi
  • Min 8 karakter
  • Huruf besar (A-Z)
  • Huruf kecil (a-z)
  • Angka (0-9)

Tidak menerima OTP?

OTP berakhir: