Tentang Kami

PT. FINTEGRA HOMIDO INDONESIA

Hadirkan solusi kebutuhan keuangan bagi para pelaku usaha melalui pengembangan teknologi finansial.

Sebagai bagian dari dunia keuangan di era digital, FINTEGRA resmi terbentuk sejak November 2016 berdasarkan akta pendirian nomor 01 tahun 2016. Perjalanan FINTEGRA diawali di sektor industri perikanan dan kelautan sekaligus memberdayakan para Agen Keuangan, khususnya Konsultan Keuangan Mitra Bank Mina (KKMB Mina).

Berfokus optimalkan potensi pelaku usaha dengan pengetahuan mendalam sebagai konsultan bidang usaha kelautan dan perikanan.

Berdiri sejak 2016
Berizin & Diawasi OJK
Penyelenggara LPBBTI
Kantor FINTAG
Kantor Pusat
Jakarta, Indonesia

Visi & Misi

Perusahaan

Visi

Menjadi Perusahaan Teknologi Finansial yang Inovatif, sebagai solusi dalam satu aplikasi, dan sebagai marketplace lending handal.

Misi

Membangun Pasar Keuangan Permodalan yang Kompetitif melalui Teknologi Finansial.

Milestones

Perjalanan FINTAG

Milestones FINTAG
Core Values

Nilai Perusahaan

1

Focus

Berfokus pada tujuan mengembangkan, mensejahterakan Pelaku Usaha.

2

Innovative

Menciptakan produk original dan inovatif demi menjangkau serta menjawab kebutuhan pasar.

3

Nasionalism

Semangat cinta tanah air dan bangsa dengan menciptakan dan mencintai produk dalam negeri.

4

Tagging

Menjangkau Pelaku Usaha yang belum tersentuh akses permodalan.

5

Action

Mewujudkan mimpi dengan inovasi dan tindakan nyata untuk jadikan perusahaan maju dan berkembang.

6

Goal

Tepat sasaran memberikan akses permodalan kepada Pelaku Usaha UMKM yang membutuhkan.

Leadership

Pengurus Perusahaan

Leonardus Soewandi Chairi

Leonardus Soewandi Chairi

Komisaris

Lulusan S1 Teknik Informatika UKDW, pengalaman perbankan 9 tahun. Sebelumnya Kepala Divisi Operasional di perusahaan Sewa Guna Usaha.

Dwi Novy Wildany

Dwi Novy Wildany

Direktur Utama

Lulusan S1 Komunikasi. Pengalaman perbankan sejak 2004-2019. Menjabat sebagai Direktur Utama PT. Fintegra Homido Indonesia.

Kepemilikan

Komposisi Kepemilikan Saham

Pemegang SahamKepemilikan
PT. Khatulistiwa Alam Bahari99,9%
PT. Khatulistiwa Anugerah Bahari0,1%
Total100%

PT Khatulistiwa Alam Bahari

Berdiri 02 Juli 2019, Jakarta Selatan. Konsultasi Manajemen & holding dari anak usaha LPBBTI — PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG).

PT Khatulistiwa Anugerah Bahari

Berdiri 02 Juli 2019, Jakarta Selatan. Konsultasi Manajemen & holding dari anak usaha LPBBTI — PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG).

Pemilik

Profil Pemilik

Al Alan Rachmat Budiman

Al Alan Rachmat Budiman

Pemilik PT. KHATULISTIWA ALAM BAHARI. Pengusaha bidang properti — Cirebon Superblok Mall dan mall lainnya di Gorontalo, Palu, Sampit, Pangkalan Bun, dan Ketapang.

Tertarik memajukan usaha mikro terutama di sektor kelautan yang belum banyak dijangkau perusahaan P2P lainnya.

Butuh bantuan?
Kami siap membantu.

Kritik, saran, dan keluhan Anda sangat berarti. Tim customer support FINTAG siap melayani Anda pada jam operasional.

Ketentuan Layanan Pengaduan
Telepon(021) 2708 5000
Emailcs@fintag.id
Hari OperasionalSenin - Jumat
Jam Operasional09:00 - 17:00 WIB

Masuk Member FINTAG

Syarat & Ketentuan

Kalkulator

Jenis pinjaman
Jenis peminjam
Jenis pinjaman yang didanai

Rincian per Bulan

Informasi Tingkat Kualitas Pendanaan (TKP)

TKP (Tingkat Kualitas Pendanaan) adalah tingkat kolektibilitas Pendanaan yang disalurkan melalui Penyelenggara, digolongkan ke dalam 5 (lima) kategori berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan.

Kualitas Pendanaan Hasil
Lancar 87.61%
Dalam Perhatian Khusus 1.78%
Kurang Lancar 5.94%
Diragukan 4.67%
Macet 0.00%
Lancar
Tingkat kualitas Pendanaan apabila tidak terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan.
Dalam Perhatian Khusus
Tingkat kualitas Pendanaan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender.
Kurang Lancar
Tingkat kualitas Pendanaan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo 30 (tiga puluh) hari kalender sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender.
Diragukan
Tingkat kualitas Pendanaan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo 60 (enam puluh) hari kalender sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender.
Macet
Tingkat kualitas Pendanaan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo 90 (sembilan puluh) hari kalender.

* Disajikan secara harian.

Daftar Member FINTAG

  • Badan Usaha
  • Perorangan

Masukkan kata sandi
  • Min 8 karakter
  • Huruf besar (A-Z)
  • Huruf kecil (a-z)
  • Angka (0-9)

Tidak menerima OTP?

OTP berakhir: