PENERIMA DANA

MENGAPA MEMILIH MENJADI PENERIMA DANA DI FINTAG?

Sebelum mengajukan Pendanaan, pastikan hal-hal berikut:

  • Kemampuan Penerima Dana membayar Angsuran
    Hal utama yang perlu diperhatikan adalah pastikan usaha Anda menghasilkan pendapatan yang baik dengan keuntungan yang cukup sehingga usaha terus berkembang sehingga dapat menutupi angsuran bulanan Anda.
  • Penggunaan dana pendanaan yang tepat guna oleh Penerima Dana
    Sebelum melakukan pendanaan Anda harus memiliki rencana, tujuan penggunaan dana tersebut untuk usaha Anda, Dana yang Anda terima dari pendanaan harus digunakan dengan maksimal untuk pengembangan usaha, bukan untuk tujuan lainnya. Hal ini juga membuat reputasi Anda tetap terjaga, sehingga akan memudahkan untuk melakukan pendanaan kembali di masa datang.
  • Penerima Dana harus pahami dan setujui seluruh syarat dan ketentuan dari FINTAG
    Anda dapat mempelajari dengan seksama seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum Anda melakukan ajukan pendanaan. Apabila ada hal-hal yang membuat Anda ragu atau belum paham, tim internal FINTAG siap membantu Anda memberikan informasi dengan jelas.

Syarat dan Ketentuan menjadi Penerima Dana

- Kriteria Penerima Dana (Perorangan)

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berdomisili dan menetap di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 60 tahun.
  • Memiliki usaha minimal berjalan 1 tahun (Wiraswasta, Karyawan yang memiliki usaha ataupun tergabung dalam ekosistem usaha).
  • Memiliki dokumen identitas yang masih berlaku (KTP).
  • Memiliki NPWP (jika pinjaman lebih dari 5 juta).
  • Memiliki nomor Handphone (HP) aktif atas nama sendiri.
  • Memiliki alamat email aktif atas nama sendiri.
  • Memiliki rekening bank atas nama pribadi.
  • Swafoto dengan KTP.
  • Swafoto dilokasi usaha dengan terdapat produk usaha.

Dokumen Lainnya :

  • Dokumen Akta Pendirian, Anggaran Dasar, berikut perubahannya.
  • Dokumen Surat Pengesahan Menteri Kehakiman RI (sesuai badan usaha).
  • Dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Dokumen KTP & NPWP Pengurus & Pemegang Saham.
  • Dokumen Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
  • Dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Dokumen Surat ijin Tempat Usaha (SITU).
  • Dokumen Laporan Keuangan dan mutasi rekening koran.
  • Foto tempat usaha dan/atau produk yang dijual atau yang dihasilkan bersama Peminjam.
  • Dokumen jaminan jika dibutuhkan.
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku*



RATING DAN SUKU BUNGA PENERIMA DANA


Biaya- Biaya yang dikenakan ke Penerima Dana

  • Biaya administrasi berdasarkan jumlah pendanaan yang diajukan.
  • Biaya layanan

Layanan

Suarakan kritik saran, dan keluhan anda melalui customer support kami:

(021) 2708 5000/2000
cs@fintag.id
Senin - Jum’at
09:00 WIB - 17:00 WIB