Ajukan Pinjaman

Mengapa meminjam di FINTAG?

  • Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    Kegiatan usaha diatur oleh Nomor 10/POJK.05/2022.
  • Proses Online
    Proses pengajuan pinjaman dapat dilakukan secara online melalui website FINTAG. Isi form yang telah kami sediakan dengan benar dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Bunga Kompetitif
    Bunga pinjaman disesuaikan dengan tingkat risiko yang dihasilkan dari scoring system dan lebih kompetitif dibandingkan dengan alternative pinjaman lain.
  • Biaya Transparan
    Biaya dapat diukur dari tingkat risiko yang didapat melalui internal scoring system, semakin rendah risiko pinjaman Anda semakin kecil tingkat bunga yang harus Anda bayarkan.
  • Sistem Keamanan
    Aplikasi FINTAG memiliki performa yang cepat dan tingkat keamanan yang tinggi menjamin keamanan semua informasi yang Anda berikan dan seluruh transaksi yang dilakukan.
  • Monitor secara online
    Anda dapat dengan mudah memonitor status pinjaman kapanpun dan di manapun.
  • Pelayanan Maksimal
    Kami akan selalu melayani Anda dengan sepenuh hati, baik melalui email resmi, telepon, maupun live chat.


Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan hal-hal berikut:

  • Kemampuan peminjam membayar Angsuran
    Hal utama yang perlu diperhatikan adalah pastikan usaha Anda menghasilkan pendapatan yang baik dengan keuntungan yang cukup sehingga usaha terus berkembang sehingga dapat menutupi angsuran bulanan Anda.
  • Penggunaan dana pinjaman yang tepat guna oleh peminjam
    Sebelum melakukan pinjaman Anda harus memiliki rencana, tujuan penggunaan dana tersebut untuk usaha Anda, Dana yang Anda terima dari pinjaman harus digunakan dengan maksimal untuk pengembangan usaha, bukan untuk tujuan lainnya. Hal ini juga membuat reputasi Anda tetap terjaga, sehingga akan memudahkan untuk melakukan pinjaman kembali di masa datang
  • Peminjam harus pahami dan setujui seluruh syarat dan ketentuan dari FINTAG
    Anda dapat mempelajari dengan seksama seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum Anda melakukan ajukan pinjaman. Apabila ada hal-hal yang membuat Anda ragu atau belum paham, tim internal FINTAG siap membantu Anda memberikan informasi dengan jelas.

Syarat dan Ketentuan menjadi Penerima Pinjaman

Kriteria Penerima Pinjaman atau Peminjam Perorangan

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berdomisili dan menetap di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 60 tahun.
  • Memiliki usaha minimal berjalan 1 tahun (Wiraswasta, Karyawan yang memiliki usaha ataupun tergabung dalam ekosistem usaha).
  • Memiliki dokumen identitas yang masih berlaku (KTP).
  • Memiliki NPWP (jika pinjaman lebih dari 5 juta).
  • Memiliki nomor Handphone (HP) aktif atas nama sendiri.
  • Memiliki alamat email aktif atas nama sendiri.
  • Swafoto dengan KTP.
  • Swafoto dilokasi usaha dengan terdapat produk usaha.

Kriterian Penerima Pinjaman Badan Usaha yang Berbadan Hukum atau tidak Berbadan Hukum

  • Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usaha minimal telah berjalan selama 1 (satu) tahun.
  • Memiliki perijinan usaha yang masih berlaku dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Memiliki nomor handphone (HP) aktif atas nama sendiri/ PIC.
  • Memiliki alamat email aktif atas nama badan hukum/ PIC.
  • Swafoto dengan KTP (PIC).

Dokumen Lainnya :

  • Dokumen Akta Pendirian, Anggaran Dasar, berikut perubahannya.
  • Dokumen Surat Pengesahan Menteri Kehakiman RI (sesuai badan usaha).
  • Dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Dokumen KTP & NPWP Pengurus & Pemegang Saham.
  • Dokumen Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
  • Dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Dokumen Surat ijin Tempat Usaha (SITU).
  • Dokumen Laporan Keuangan dan mutasi rekening koran.
  • Foto tempat usaha dan/atau produk yang dijual atau yang dihasilkan bersama Peminjam.
  • Dokumen jaminan jika dibutuhkan.
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku*



Rating & Suku Bunga Peminjam

Rating Nilai Tingkat Risiko Per Bulan
B+ 81% - 85% Risiko Rendah 1%
B 71% - 80% Risiko Rendah 1.25%
C+ 61% - 70% Risiko Menengah 1.50%
C 51% - 60% Risiko Menengah 1.75%
C- 40% - 50% Risiko Tinggi 2%

Biaya- Biaya yang dikenakan ke Peminjam

  • Biaya administrasi pinjaman berdasarkan jumlah pinjaman yang diajukan.
  • Biaya layanan

Layanan Kami

Layanan Pengaduan FINTAG

Suarakan kritik saran, dan keluhan anda melalui customer support kami:

(021) 2708 5000/2000
cs@fintag.id
Senin - Jum’at
09:00 WIB - 17:00 WIB