FINTAG telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-3460/NB. 111/2017 pada tanggal 03 Agustus 2017.
Yang menggunakan aplikasi FINTAG adalah pelaku usaha, pemodal serta agen.
Suarakan kritik saran, dan keluhan anda melalui customer support kami: